Resmob Polrestabes Surabaya Bekuk Pencuri Besi
Rabu, 01 Juli 2015 22:06 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jajaran Resmob Polrestabes Surabaya membekuk Sumiran (43) warga Kedinding Lor, Surabaya. Sumirin ditangkap karena mencuri kran besi di toko besi milik Syaiful di Jl Gading, Surabaya.
Dalam pemeriksaan, Sumiran ngaku mencuri untuk kebutuhan ekonomi keluarga. "Katanya, dia mencuri buat persiapan lebaran," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete Rabu (1/7).
BACA JUGA:
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
Digunakan Senang-senang Bareng Kekasihnya, Seorang Sopir di Surabaya Nekat Curi Mobil Majikannya
Dari pengakuan tersangka, lanjut AKP Takdir, jika tidak tertangkap rencananya besi yang dicuri itu akan dijual per kilonya Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu ke kawasan pasar loak.
Hanya saja, belum sampai dijual, Sumiran yang sempat kabur ke Kalimantan itu, berhasil ditangkap anggota Resmob yang dipimpin AKP Agung Pribadi.