Partai Politik di Jember Ajukan Perubahan 10 Caleg
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 05 Oktober 2023 15:56 WIB
Ia menambahkan, sesuai dengan jadwal tahapan pencermatan DCT anggota DPRD Jember berlangsung selama 10 hari.
"Jadi waktu itu mulai 24 September hingga 3 Oktober 2023 kemarin," imbuhnya.
Dengan demikian, partai politik di Jember sudah tidak memiliki kesempatan lagi untuk mengajukan perubahan bakal caleg sesuai dengan ketentuan dalam Sistem Informasi Calon (Silon) sejak 4 Oktober 2023. Sebab, tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT, pada 4-18 Oktober 2023.
Kemudian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada 19-23 Oktober 2023. Selanjutnya, KPU Jember akan menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD Jember periode 2024-2029 pada 3 November 2023 dan akan diumumkan pada 4 November 2023. (aji/yud/mar)