Upaya Mediasi di Sidang Kedua Mertua Gugat Menantu di Jombang Gagal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Upaya Mediasi di Sidang Kedua Mertua Gugat Menantu di Jombang Gagal

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 10 Oktober 2023 16:21 WIB

Sidang gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jombang. Foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE

Dijelaskan bahwa dasar menolak mediasi yang dianjurkan oleh majelis hakim memang memiliki alasan. Mengingat dalam perkara pidana yang dilaporkan kliennya juga sempat dimediasi oleh aparat kepolisian beberapa kali namun hasilnya gagal.

"Apa yang menjadi dasar kami, adalah mediasi sudah pernah kami lakukan beberapa kali, dalam kasus di Polsek sudah hampir 5 kali, belum lagi di Polres, dan saya rasa untuk perkara ini (gugatan wanprestasi) tidak ada yang perlu dimediasi," ujarnya.

Andri menyebut, tujuan dari pihak penggugat mendaftarkan gugatan di PN itu adalah untuk menghentikan proses perkara pidana. Dan saat ini proses itu terus berjalan.

"Bagi kami tujuan mereka kan untuk menghentikan perkara pidana, dan hari ini rekan-rekan mungkin sudah tau, bahwa proses pidana sudah akan memasuki tahap dua," katanya.

Dengan berjalannya proses pidana terhadap berkas perkara pidana Yeni Sulistyowati maupun Soetikno di Kejaksaan Negeri , maka ia memastikan harapan dari pihak penggugat sudah pupus.

"Sehingga harapan mereka (pihak penggugat) kan sudah pupus, dengan adanya tahap dua tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, tak terima dijebloskan ke sel tahanan, Yeni Sulistyowati melakukan gugatan perdata wanprestasi kepada mantan menantunya Diana Suwito (46).

Gugatan ini berkaitan dengan laporan polisi yang dilakukan oleh Diana Suwito ke Polsek , tentang adanya dugaan penggelapan sejumlah benda berharga, mulai dari cincin kawin, KTP dan kunci, milik mendiang Subroto yang merupakan suami dari Diana Suwito. (aan/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video