Pakai Narkoba, Mantan Kades Sidopekso Probolinggo Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Andi Sirajudin
Selasa, 10 Oktober 2023 23:01 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo mengamankan 8 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba selama September 2023. Menariknya, ada satu tersangka yang ditangkap Polres Probolinggo kedapatan membawa obat terlarang jenis sabu-sabu seberat 1,28 gram adalah mantan Kepala Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan.
Pria bernama Hosiri (36) ditangkap petugas karena stres istrinya gagal jadi kepala desa saat mencalonkan diri. Saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Rosi mengungkapkan alasannya menggunakan barang haram tersebut..
BACA JUGA:
Tawuran Gangster Motor, Polres Probolinggo Kota Amankan 7 Tersangka
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
"Gara-gara istri saya kalah, saya tak bisa mengendalikan emosi dan stres. Makanya, saya pakai sabu-sabu. Hanya kalah sedikit dulu sekitar 50 suara," ujarnya di hadapan petugas, Selasa (10/10/2023).
Tidak hanya Rosi, polisi juga mengamankan tersangka lain atas 6 kasus narkoba dengan mengamankan narkoba jenis sabu seberat 3,12 gram dan pil obat keras berbahaya sebanyak 1.627 butir.
Wakapolres Probolinggo, Kompol Supiyan, menyebut pengungkapan kasus narkoba ini merupakan jerih payah dan keuletan petugas.
Ada 8 tersangka yang diamankan yakni Suryadi (21), warga Gading; M. Nur Iskandar (29), warga Kraksaan; Arsit (53), warga Lumbang; M. Hadi Kusbianto (27), warga Besuk; Hosiri (36), warga Kraksaan; Rahmad Hidayat (29), warga Kraksaan; Samsul Hadi (49), warga Kraksaan; dan M. Faisol (30), warga Tempeh Lumajang.
Simak berita selengkapnya ...