Optimalkan Bantuan Hukum, Kemenkumham Jatim Terapkan Reward dan Punishment yang Jelas kepada PBH | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Optimalkan Bantuan Hukum, Kemenkumham Jatim Terapkan Reward dan Punishment yang Jelas kepada PBH

Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Minggu, 15 Oktober 2023 18:50 WIB

Kadiv Yankumham Nur Ichwan setelah melakukan penandatangan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum triwulan III 2023 di Kanwil Kemenkumham Jatim, Minggu (15/10/2023)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - mengoptimalkan bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Salah satunya, dengan cara melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemberi (PBH).

PBH yang tidak bisa memenuhi target anggarannya, dan akan dialihkan untuk yang serapan anggarannya lebih optimal.

Pengalihan anggaran tersebut, ditandai dengan penandatanganan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum triwulan III 2023 di , yang dipimpin oleh Kadiv Yankumham Nur Ichwan.

"Pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Triwulan III Tahun 2023 ini merupakan hasil evaluasi dari Tim Panitia Pengawas Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur," ujar Ichwan, Minggu (15/10/2023).

Dari hasi evaluasi tersebut, dilaporkan kepada Tim Panitia Pengawas Pusat (PANWASPUS) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan penilaian berbasis kinerja pelayanan dan penyerapan anggaran selama periode kontrak bantuan hukum dari bulan Januari-September tahun 2023.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

 

sumber : Humas Kemenkumham Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video