Terungkap Ada Oknum Polisi Terlibat, Aktivis Minta Majelis Hakim Beber Modus Operandi Mafia Solar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Senin, 16 Oktober 2023 20:03 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang kasus penimbunan solar di Pasuruan menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk aktivis lembaga sosial masyarakat (LSM).
Lujeng Sudarto, Ketua LSM Pusat Studi Advokasi Kebijakan (Pusaka), meminta majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut untuk mengungkap modus operandi penimbunan solar yang dilakukan pelaku.
BACA JUGA:
Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor
Tanggapan Ketua LSM Jimat Pasuruan Raya soal Demo Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo
Pj. Bupati Pasuruan Pastikan tak Ada Monopoli Dalam Lelang Proyek Cheng Hoo: Saya Jaminannya
Sebab, persidangan telah mengungkap bahwa modus tersebut melibatkan sejumlah oknum. Tidak hanya wartawan dan LSM di wilayah Kota Pasuruan, namun diduga juga oknum dari kepolisian dan TNI.
Ia menyebut bahwa dalam sidang terungkap adanya aliran uang hingga ratusan juta rupiah untuk sejumlah wartawan dan LSM yang diduga sebagai 'jatah tutup mulut'.
"Ini yang menjadi pertanyaan ada nominal puluhan juta bahkan mencapai setengah miliar lebih hanya untuk wartawan dan LSM," ucap Lujeng Sudarto saat dikonfirmasi BANSAONLINE.com via aplikasi WhatsApp, Ahad (15/10/2023).
Lujeng menduga uang itu tidak hanya mengalir ke oknum wartawan dan LSM, melainkan juga ke oknum kepolisian.