9 Partai di Pasuruan Ajukan Perubahan di Masa Pencermatan Rancangan DCT
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 16 Oktober 2023 20:19 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Terdapat 9 partai politik di Kabupaten Pasuruan yang mengajukan komposisi bakal calon legislatif selama masa pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT).
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro. Ia mengungkapkan 9 parpol tersebut adalah PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PKN, Demokrat, Partai Ummat, PPP, dan PAN.
BACA JUGA:
Pasangan Rusdi-Gus Shobih Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSAL dr Ramelan
Lagu Kemenangan Prabowo Iringi Pendaftaran Rusdi-Shobih ke KPU Kabupaten Pasuruan
KPU Kabupaten Pasuruan Belum Terima Pendaftar di Hari Pertama
KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Pleno DPS Terbuka
Ia menjelaskan pengajuan perubahan dari masing-masing partai tersebut bervariasi. Ada yang merubah nomer urut caleg, pindah dapil, ganti caleg, dan lainnya.
Adapun total bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan 18 parpol di Kabupaten Pasuruan adalah 603 orang. Sementara penetapan DCT dijadwalkan 3 November dan diumumkan 4 November.
Sebelum penetapan DCT, lanjut Zahro, KPU melakukan proses verifikasi administrasi dokumen bacaleg dan pencermatan rancangan DCT. Ia juga menyampaikan adanya surat edaran terbaru mengacu pada pasal 87 PKPU 10 2023 ayat 1 tentang pembatalan DCT.
Simak berita selengkapnya ...