9 Partai di Pasuruan Ajukan Perubahan di Masa Pencermatan Rancangan DCT | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

9 Partai di Pasuruan Ajukan Perubahan di Masa Pencermatan Rancangan DCT

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 16 Oktober 2023 20:19 WIB

Fatimatuz Zahro, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan.

Dijelaskan Zahro, ada tiga faktor yang membatalkan daftar calon tetap. Yaitu yang bersangkutan meninggal, pemalsuan dokumen dan terbukti dalam putusan pengadilan, serta sakit sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengikuti selama 75 hari.

"Itu istilahnya kondisi khusus dan itu dimulai sejak tanggal 21 Oktober hingga 3 November," jelas Zahro kepada HARIAN BANGSA saat ditemui di Kantor , Selasa (16/10/2023).

Terkait adanya caleg yang meninggal dunia setelah ditetapkan dalam DCT, Zahro menjawab hal itu tak mempengaruhi komposisi nomor urut.

"Nomor calegnya tetap, hanya saja namanya dicoret," pungkas Zahro. (afa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video