Meski Dilarang Aturan, Kepala Diskominfo Sampang Ngaku Sedot DBHCHT Rp87 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Meski Dilarang Aturan, Kepala Diskominfo Sampang Ngaku Sedot DBHCHT Rp87 Juta

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Senin, 16 Oktober 2023 20:32 WIB

Kepala Diskominfo Sampang, Amrin Hidayat, saat diwawancarai awak media. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) , Amrin Hidayat, angkat bicara terkait polemik penggunaan anggaran DBHCHT ke salah satu radio milik pemerintah daerah setempat, yakni Suara .

Ia memastikan bahwa pihaknya menyerap anggaran DBHCHT sebesar Rp87 juta ke sana (Suara ) karena karena ada peraturan bupati (Perbup) yang memperbolehkan. Sedangkan peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2017 dan Perbup nomor 11 tahun 2019 menyatakan radio milik Pemkab bersifat tidak komersial.

"Ya, benar. Diskominfo melakukan talk show dengan Bea Cukai Madura sebayak 6 kali, agendanya sosialiasi gempur rokok ilegal anggaranya Rp87 juta dari DBHCHT," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (16/10/2023).

Menurut dia, hal tersebut tidak melanggar aturan karena mengacu pada Perbu baru tahun 2020. Disinggung terkait anggaran Rp87 juta dengan Perbup no 99 tahun 2020 yang tidak sesuai tarif, Amrin enggan menjawab.

"Menurut saya tidak melanggar, apalagi mengadakan talk show itu melalui tahapan-tahapan ke Kordinator Pemkab dan bahkan ke Provinsi," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video