Meski Dilarang Aturan, Kepala Diskominfo Sampang Ngaku Sedot DBHCHT Rp87 Juta
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Senin, 16 Oktober 2023 20:32 WIB
Talk show sosialisasi gempur rokok ilegal di Suara Sampang diangggap paling memungkinkan dengan media online, dan elektronik yang membantu mempublikasikan sosialiasi juga.
"Semua pihak setuju dengan radio Suara Sampang antara lain Bea Cukai Madura. Bilamana tidak setuju tidak mungkin kami lakukan,” katanya.
Sebelumnya, Persatuan Jurnalis Sampang melaporkan pihak terkait ke polisi atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) DBHCHT tahun 2022. Mereka menduga, Diskominfo Sampang menyerap anggaran DBHCHT sebesar Rp87 juta ke salah satu radio milik pemerintah daerah setempat, hal ini tidak diperbolehkan dalam regulasi yang ada.
Sekretaris PJS, Imron Muslim, mengatakan bahwa Diskominfo Sampang diduga sengaja menyerap anggaran DBHCHT. Ia menjelaskan, penyerapan anggaran itu dalam acara 6 kali talk show sosialisasi gempur rokok ilegal dengan Bea Cukai.
"Kalau melihat di Perbup no 99 tahun 2020, tarif talk show itu Rp500 ribu per 60 menit tetapi kenyataanya Diskominfo Sampang menyerap Rp87 juta selama 6 kali talk show, kan ini jelas pencucian uang," ucapnya. (tam/mar)