Meski Dilarang Aturan, Kepala Diskominfo Sampang Ngaku Sedot DBHCHT Rp87 Juta
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Senin, 16 Oktober 2023 20:32 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang, Amrin Hidayat, angkat bicara terkait polemik penggunaan anggaran DBHCHT ke salah satu radio milik pemerintah daerah setempat, yakni Suara Sampang.
Ia memastikan bahwa pihaknya menyerap anggaran DBHCHT sebesar Rp87 juta ke sana (Suara Sampang) karena karena ada peraturan bupati (Perbup) yang memperbolehkan. Sedangkan peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2017 dan Perbup nomor 11 tahun 2019 menyatakan radio milik Pemkab Sampang bersifat tidak komersial.
BACA JUGA:
Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut
Petani Sumringah, Awal September Madura Memasuki Panen Raya Tembakau
Polisi Tangkap Pencuri Hp di Sampang
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penyerangan Mantan Kades Madulang Sampang
"Ya, benar. Diskominfo melakukan talk show dengan Bea Cukai Madura sebayak 6 kali, agendanya sosialiasi gempur rokok ilegal anggaranya Rp87 juta dari DBHCHT," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (16/10/2023).
Menurut dia, hal tersebut tidak melanggar aturan karena mengacu pada Perbu baru tahun 2020. Disinggung terkait anggaran Rp87 juta dengan Perbup no 99 tahun 2020 yang tidak sesuai tarif, Amrin enggan menjawab.
"Menurut saya tidak melanggar, apalagi mengadakan talk show itu melalui tahapan-tahapan ke Kordinator Pemkab dan bahkan ke Provinsi," tuturnya.