Tim Gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Tambaksari Amankan 7 Anak Bersenjata Tajam
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 16 Oktober 2023 20:56 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan Respati Satsabhara Polrestabes Surabaya dan Polsek Tambaksari menjaring 12 anak yang hendak tawuran. Dari 12 anak tersebut, 5 anak diberikan sanksi sosial, sedangkan 7 anak lainnya, diberikan sanksi atas kepemilikan senjata tajam.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji saat jumpa pres mengatakan, pihaknya mengamankan 9 anak pada Kamis (12/10/2023) di sekitar Jalan Kedung Cowek.
BACA JUGA:
Jual Motor di Facebook, Ninja 250 Milik Warga Pacarkembang Surabaya Digondol saat Test Drive
Dilaporkan Kasus Penganiayaan ke Polrestabes Surabaya, Terduga Pelaku Tabrak Korban dengan Motor
Tewaskan Mahasiswi Uinsa, 2 Jambret Ditangkap
Jelang 1 Suro, Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Skala Besar untuk Pengamanan
“Awal pada hari Kamis di Jl. Kedung Cowek kita lakukan penangkapan 9 orang diketahui 4 anak membawa sajam dan 5 anak lainya tidak. Mereka akan melakukan tawuran, lantas kita amankan. Dari 5 anak yang tidak membawa sajam dipanggil orang tua dan guru masing masing mengingat mereka masih pelajar. Kita berikan sanksi sosial, dan kita pulangkan,” ujarnya, saat pers rilis, Senin (16/10/2023).
Sedangkan, 4 anak lainnya, diketahui membawa senjata tajam dan dilakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan tersebut, mereka mengaku bahwa dari gangster yang berbeda, yaitu ‘Gug-guk’ dan ‘Suzura’.
Simak berita selengkapnya ...