Lantai Delapan Gedung Pemkab Bojonegoro Masih Bodong
Senin, 06 Juli 2015 21:44 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE,com - Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berlantai delapan yang saat ini pembangunannya hampir selesai ternyata proses izin mendirikan bangunannya (IMB)-nya belum selesai. Mestinya, proses izin ini harus diselesaikan dulu baru dilakukan pembangunan.
"Tetapi ini tidak, proses izinnya belum clear sudah melakukan pembangunan gedung. Ini kan lucu," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, Senin (6/7/2015).
BACA JUGA:
Disnakkan Bojonegoro Pantau Kesehatan Hewan Kurban
Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades
Pemkab Bojonegoro akan Gunakan Videotron Alun-Alun untuk Nobar Timnas Vs Uzbekistan
Pj Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Jaga Stabilitas Keamanan
Dari delapan lantai itu, IMB, UKL dan UPL nya yang belum selesai khusus di lantai delapan. Sedangkan mulai lantai satu sampai tujuh sudah clear. Meski demikian, Komisi A tetap mengaku kecewa terkait IMB yang belum clear itu. Akibatnya, Badan Perizinan Daerah (Bappeda), BLH dan kontraktor pelaksana, PT Hutama Karya (HK) dipanggil komisi A.
"Jujur kami setengah geram melihat proses perizinan yang sangat lambat ini, seolah proses izin disepelekan. ini adalah proses yang mencurigakan," tegas Anam Warsito.