Kantor Imigrasi Tanjung Perak Gelar Diseminasi Peraturan Izin Tinggal Pascapandemi dan Golden Visa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kantor Imigrasi Tanjung Perak Gelar Diseminasi Peraturan Izin Tinggal Pascapandemi dan Golden Visa

Editor: Redaksi
Kamis, 19 Oktober 2023 20:51 WIB

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus (tengah), saat memberikan cendera mata kepada Koordinator Alih Status Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji, dan disaksikan Kakanim Tanjung Perak, Verico Sandi.

Dengan mendorong investasi dan memberikan izin tinggal yang lebih fleksibel, Indonesia berharap dapat menarik para pelaku usaha/investor serta Tenaga Kerja Asing yang dapat berkontribusi pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Herdaus juga berharap bahwa segala informasi yang disampaikan para narasumber selama acara ini akan sangat bermanfaat, tidak hanya bagi perusahaan-perusahaan yang hadir, tetapi juga bagi masyarakat sekitar.

"Langkah ini menandai upaya pemerintah dalam mendukung ekonomi yang semakin kuat dan berkelanjutan," tuturnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh peserta untuk menyebarkan informasi yang diperoleh selama acara ini kepada berbagai pihak. Dengan begitu, manfaat dari kebijakan izin tinggal pasca pandemi dan Golden Visa dapat dirasakan secara luas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya di Jawa Timur, akan semakin membaik.

Acara diseminasi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Koordinator Alih Status Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Jawa Timur, Noor Rahayu Agustinawati, serta Sub Koordinator Perizinan Sektor Perekonomian DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, R Agung Parmadi Trihasputra. (*)

Sumber: Imigrasi Tanjung Perak

 

sumber : Imigrasi Tanjung Perak

Berita Terkait

Bangsaonline Video