Cegah dan Kendalikan Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Gencar Sosialisasi Undang-Undang Cukai
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Jumat, 27 Oktober 2023 10:39 WIB
Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal terutama di Pamekasan harus diberantas bersama. Masyarakat harus kompak melakukan pencegahan peredaran rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.
Menurut dia, rokok bodong itu sangat merugikan terhadap negara. Padahal, pendapatan negara dari cukai rokok juga dikembalikan kepada masyarakat.
“Untuk itu, ayo perangi peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.
Sedangkan narasumber dalam sosialisasi tersebut dari Kabag Perekonomian, Perwakilan Kajari, Polres Pamekasan dan dari pihak bea cukai Madura. (adv/dim/ns)