Dua dari Tiga Pelaku Penganiayaan di Suramadu Diamankan, Polisi: Korban Cabut Laporan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua dari Tiga Pelaku Penganiayaan di Suramadu Diamankan, Polisi: Korban Cabut Laporan

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 02 November 2023 19:41 WIB

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Korban dan Dua pelaku pengeroyokan saat diamankan di mapolres setempat, Kamis (2/11/2023).

Korban juga mengklarifikasi terkait adanya pemaksaan oleh pelaku bernama Fadil untuk meminum obat penggugur kandungan dengan jumlah banyak. Selain itu, sebelumnya, korban juga mengaku dianiaya oleh Fadil, Amrulloh dan Abdulloh, dikarenakan menolak untuk aborsi.

Namun, saat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak berbeda dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh satreskrim. Korban mengaku, dari pemeriksaan kehamilan yang sudah dilakukan, ternyata belum ada tanda positif.

“Saya sudah memeriksakan kandungan namun belum ada kepastian hasil yang positif,” tambah Amelia.

Muhammad Prasetyo mengungkapkan, kasus yang sebelumnya dilaporkan sebagai kasus penganiayaan, nantinya akan dilakukan proses Restorative Justice (RJ).

“Jalur ini akan ditempuh karena pihak keluarga korban meminta pencabutan laporan. Namun ini masih pengajuan,” tutupnya.

Merujuk informasi dari korban kepada wartawan BANGSAONLINE.com sebelumnya, bahwa pelaku bernama Fadil tersebut telah melakukan bukan pertama kalinya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengaku, belum melakukan pemeriksaan sejauh itu.

“Pihak kami belum melakukan pemeriksaan sejauh itu,” pungkasnya. (rus/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video