OJK Malang Galakkan Sosialisasi dalam Pengawasan dan Perlindungan Jasa Keuangan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Minggu, 05 November 2023 19:30 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - OJK terus berupaya bersinergi dengan Pemerintah dan stake holder dalam mensosialisasikan program kerja dan perannya dalam pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Erna Tigayanti selaku Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Malang. Ia menyatakan, pihaknya sebagai lembaga yang bertugas mengawasi dan melindungi kepada seluruh lembaga jasa keuangan.
BACA JUGA:
Tim Kurator PT GML dan KPKNL Malang Digugat Pemegang Saham
Pj Gubernur Jatim: KEK Singhasari Miliki Keunggulan Seluruh Layanan Digital Terintegrasi
Sinergi Pelbagai Pihak, Kediri Financial Festival 2024 Sukses Digelar
Hujat Lebat Siang Hari ini, Sejumlah Pohon di Pakisaji Malang Tumbang
“Jadi tugas dan fungsi OJK adalah 3M (Mengatur, Mengawassi dan Melindungi) kepada seluruh lembaga jasa keuangan,” ujarnya di hadapan awak media, Minggu (5/11/2023).
Erna menyebut, wilayah kerja OJK Malang meliputi 7 kabupaten dan kota, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota/Kabupaten Probolinggo, dan Kota/Kabupaten Pasuruan. Menurut dia, saat ini aduan dari masyarakat semakin hari semakin banyak, karena banyak aduan dan laporan.
Simak berita selengkapnya ...