OJK Malang Galakkan Sosialisasi dalam Pengawasan dan Perlindungan Jasa Keuangan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Minggu, 05 November 2023 19:30 WIB
“Masyarakat semakin sadar kalau ada masalah dengan jasa keuangan mengadunya di OJK. Karena dulu tidak ada OJK, kemudian kita juga terus menggalakkan edukasi dan perlindungan konsumen," katanya.
"Akhir Oktober 2023 kita sudah menyelenggarakan 65 kali edukasi dan perlindungan konsumen baik yang dilakukan sendiri maupun yang bersinergi dengan tema-teman wartawan dan masyarakat,” imbuhnya.
Lembaga yang diawasi dan lindungi OJK Malang meliputi, Perbankan, Industri Keuangan, Pasar Modal. (dad/mar)