Dua Pelaku Jambret HP yang Tewaskan Korbannya di Balongbendo Sidoarjo Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Selasa, 07 November 2023 21:07 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku penjambretan di Jalan Raya Kemangsen, Balongbendo, yang menewaskan korbannya, berhasil ditangkap polisi.
Dua pelaku diantara Z (33) dan A(24), berhasil ditangkap pada 31 Oktober 2023 di sebuah rumah di Kelurahan Genting Kalianak, Asemrowo, Surabaya, beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan menjalankan aksinya, serta satu handphone milik korban.
BACA JUGA:
Gagal Curi Motor, 2 Maling dari Sampang Ditangkap di Sidoarjo
Polwan Sidoarjo Goes to School, Edukasi Pelajar Seputar Bahaya Narkoba dan Pengaruh Negatif Medsos
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Ahli Sebut Pemberi Mandat Bertanggung Jawab
Peringati Hari Polwan ke-76, Polwan di Sidoarjo Peduli Kesehatan Difabel
“Pelaku mengakui perbuatannya untuk mendapatkan tas milik korban yang berisi uang tunai Rp. 2 juta dan satu unit handphone,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (7/11/2023) pada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku Z merupakan residivis perkara pencurian dan mengaku pernah dipenjara selama enam bulan dalam kasus pencurian besi tua di Gresik, kemudian bebas pada September 2021 dari Lapas Medaeng Waru Sidoarjo. Sedangkan, pelaku A mengaku belum pernah berurusan dengan hukum.
“Kemudian kedua pelaku dalam kurun 2023 sebelum tertangkap, sudah sebanyak 10 kali melakukan tindak pencurian dengan kekerasan dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Motifnya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari,” lanjutnya.
Simak berita selengkapnya ...