Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Ambrol, Tamu Diminta Hati-Hati saat Berkunjung
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 09 November 2023 12:08 WIB
Pria yang akrab dipanggil Mas Dion ini menambahkan, bahwa dinas cipta karya juga sudah melakukan kajian teknis terhadap kerusakan plafon gedung dewan. Hasilnya, bangunan tersebut memang layak dilakukan perbaikan total karena struktur bangunan atap dan plafon dari kayu itu dibangun pada 20 tahun silam.
"Dari perhitungan teknis, bangunan sudah tidak layak. Kebutuhan anggaran rehab total sekitar Rp4,5 sampai Rp5 miliar," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sekwan DPRD memasang rambu seadanya berupa tali rafia agar tidak dilalui oleh tamu. Selain itu, pintu utama juga ditutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan. (bib/par/rev)