Presiden Jokowi Sematkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Pejuang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Presiden Jokowi Sematkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Pejuang

Editor: Annisa'a Ambarnis
Jumat, 10 November 2023 13:39 WIB

Presiden Jokowi Sematkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Pejuang. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional di Istana Negara kepada enam orang pejuang.

Penganugerahan gelar tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tertanggal 6 November 2023.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya, kesatu, penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini," tutur Sesmilpres Laksamana Muda TNI Hersan yang membacakan Keputusan Presiden di Istana Negara.

Penyematan gelar pahlawan nasional sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas jasa-jasa enam orang pejuang selama hidupnya.

"Yang semasa hidupnya pernah memimpin, yang melakukan perjuanagan bersenjata, atas perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan eksatuan bangsa," jelasnya.

Adapun yang turut serta hadir dalam acara penganugerahan yakni Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berikut daftar 6 tokoh yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional:

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video