Pemkot Kediri Gelar Bimtek untuk Pengawas Koperasi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 13 November 2023 18:57 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui dinas koperasi, usaha mikro, dan tenaga kerja (Dinkop UMTK) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengawas koperasi, Senin (13/11/2023). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengasah pengetahuan, dan pemahaman pengawas koperasi agar mampu menjalankan peran, serta fungsinya dengan baik.
Sebanyak 40 pengawas dari koperasi RW, koperasi wanita, dan yang lain hadir di Kantor Dekopinda Kota Kediri untuk menerima materi tentang pengawasan, tugas pokok dan fungsi, tanggung jawab pengawas, serta tata cara penyusunan laporan keuangan dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang kredibel.
BACA JUGA:
KSF ke-7 Tutup Hari Jadi ke-1145 Kota Kediri
Pemkot Kediri Selenggarakan Layanan Pemeriksaan untuk Seluruh Pegawai
Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan untuk Guru Pendamping Khusus Sekolah Inklusi Tingkat TK hingga SMP
Pj Wali Kota Kediri Hadiri Tasyakuran HUT ke-65 PEPABRI
Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Bambang Priyambodo, mengatakan bahwa koperasi yang sehat diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Untuk itu, acara ini digelar sebagai upaya peningkatan kompetensi pengawas koperasi serta meminimalkan permasalahan yang mungkin terjadi.
“Sehat tidaknya koperasi tersebut bergantung dari pengawasan yang mereka lakukan. Untuk itu Dinkop UMTK bekerjasama dengan lembaga pelatihan kerja yang kredibel guna memberikan pengetahuan tentang penulisan pelaporan sekaligus praktek langsung membuat laporan,” ujarnya.
Dalam agenda tersebut juga diselipkan sosialisasi tentang regulasi yang baru, yaitu Permenkop Nomor 8 Tahun 2023 yang mengatur tentang usaha simpan pinjam oleh koperasi, tugas, fungsi dan tanggungjawab mereka sebagai pengawas. Disebutkan, jumlah keselurahan koperasi di Kota Kediri mencapai 579 (koperasi RW, koperasi wanita, dan lain-lain).