Bawaslu dan Satpol Kota Kediri Tertibkan Ratusan Alat Peraga Caleg Tak Berizin
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 18 November 2023 09:10 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bawaslu dan Satpol PP Kota Kediri dibantu aparat TNI-Polri dan dinas perhubungan melakukan operasi penertiban terhadap ratusan alat peraga sosialisasi caleg, Jumat (17/11/2023) malam.
Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha mengatakan penertiban alat peraga sosialisasi tanpa izin itu dimulai dari kantor bawaslu di Jalan Malaya Kecamatan Mojoroto menuju perempatan Jl. Kawi. Kemudian menyisir di wilayah Kecamatan Kota dan terakhir penertiban dilakukan di wilayah Kecamatan Pesantren.
BACA JUGA:
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
KSF ke-7 Tutup Hari Jadi ke-1145 Kota Kediri
Wujudkan SDI, Bappeda Kota Kediri Gelar Rakor Bersama BPS
Untuk di Kecamatan Pesantren, khususnya yang ada di sekitaran depan Rumah Sakit Baptis, tim gabungan juga sempat menertibkan alat peraga sosialisasi berupa banner dan baliho caleg yang tidak sesuai dengan ketentuan.