Bawaslu Sidoarjo Kaji Aturan Sikapi Pemasangan APK di Angkutan Umum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Sidoarjo Kaji Aturan Sikapi Pemasangan APK di Angkutan Umum

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mustain
Minggu, 19 November 2023 14:12 WIB

Sosialisasi pencegahan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Sidoarjo. Foto: MUSTAIN/BANGSAONLINE

Sementara itu, dalam Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Tahapan Kampanye ini, memberikan pembekalan pada jajaran Panwascam se-Kabupaten terkait dengan pemetaan potensi kerawanan tahapan kampanye.

"Dengan mengetahui hal tersebut, teman-teman Panwascam bisa menyiapkan diri dalam rangka melakukan pengawasan kampanye," kata mantan aktivis PMII ini.

Sosialisasi juga dihadiri oleh pengurus parpol (partai politik). 

"Harapan kami, parpol mengetahui bahwa kami jajaran siap melakukan pengawasan. Sehingga kalo ada potensi pelanggaran yang akan dilakukan parpol, mereka (parpol) akan berpikir ulang," urai Arief.

Berdasarkan pemetaan, disebutkan kerawanan pelanggaran pada masa kampanye, di antaranya pemasangan APK, penyebaran bahan kampanye hingga terbatasnya waktu kampanye yang berakibat banyaknya pertemuan tatap muka maupun terbatas dengan masyarakat.

"Sehingga itu patut kami petakan dan awasi untuk memastikan dalam hal-hal kampanye itu tidak melakukan proses-proses yang dilarang, termasuk melibatkan orang-orang yang tidak boleh dilibatkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, potensi pelanggaran terkait APK misalnya, terkait titik-titik pemasangan, cara pasang, termasuk konten APK, misalnya isinya tidak boleh mengandung SARA, tidak boleh menyoal dasar negara, dan lain sebagainya. 

"Ketika dalam APK ada hal tersebut, tentu ini melanggar dan itu pidana," pungkasnya.

Selain Panwascam se-Kabupaten dan perwakilan pengurus Parpol, sosialisasi ini juga dihadiri pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) dan Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) . Sosialisasi menghadirkan narasumber dari pegiat pemilu, yakni Haidar Munjid dan Nanang Haromain. (sta/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video