Pembangunan Gedung Pemkab Bojonegoro Belum Berizin, Bupati: Pengurusannya Sulit
Minggu, 12 Juli 2015 00:14 WIB
Menurut Anam, pembangunan yang dimulai awal tahun 2014 hingga pertengahan 2015 ini waktunya sudah cukup lama yaitu hampir 1,5 tahun. "Ya, mestinya izinnya selesai dulu baru dibangun, bukan dibangun dulu izinnya belum selesai. Toh ini kan juga proyeknya pemkab, yang mempunyai proses izin juga pemkab, masak kok seperti ini (belum beres,red)," tandasnya. (Baca juga: Lantai Delapan Gedung Pemkab Bojonegoro Masih Bodong)
"Cukup mengejutkan sekali khususnya bagi komisi A. Masak kantor yang dibuat ngantor sendiri (pejabat Pemkab,red) kok belum berizin," pungkasnya. (nur/rvl)