Satpol PP Surabaya Gerebek Penjual Bakso Penyedia LC dan Miras
Editor: Arief Rahardjo
Jumat, 24 November 2023 20:18 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebuah warung bakso yang berada di Jalan Kalimas Baru, Perak, dirazia oleh Satpol PP karena sediakan Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu dan minuman keras.
Petugas Satpol PP menemukan miras yang dijual yang tidak memiliki izin edar.
BACA JUGA:
Buntut Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Diskotek Valhalla Diduga Langgar SOP
Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
Sub koordinator Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Surabaya, Bagus Tirta mengatakan razia yang dilakukan ini, berawal dari laporan masyarakat.
Kemudian, Bagus menyebut pihaknya tidak menemukan pemilik bakso, namun bertemu dengan karyawan yang saat itu menjaga stan jualan.
“Ada juga dua tamu dan dua LC yang ketahuan kami sedang berada di dalam warung bakso itu sedang minum-minuman dan karaoke,” kata Bagus Tirta, Jumat (24/11/2023).
Simak berita selengkapnya ...