Berikut Jawaban Bupati Trenggalek atas PU Fraksi-fraksi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 18 September 2023 17:33 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum (PU) setiap fraksi DPRD Trenggalek tehadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 digelar, Senin (18/9/2023).
Menanggapi penurunan belanja sosial yang disampaikan oleh Fraksi PKB, Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin, mengatakan bahwa hal tersebut lebih disebabkan karena adanya pergeseran sebagian belanja dari rekening belanja bantuan sosial ke rekening belanja bantuan uang yang diserahkan pada masyarakat.
BACA JUGA:
AKD DPRD Trenggalek Terbentuk, Berikut Daftar Namanya
3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek
Doding Rachmadi Jadi Calon Ketua DPRD Trenggalek
Rapat Paripurna Pertama DPRD Trenggalek Bahas Pembentukan Fraksi-Fraksi
Lalu, menanggapi terkait dampak rencana penghapusan PTT dan GTT yang tidak terjaring dalam ASN PPPK, bupati menyatakan pemerintah daerah selalu mendorong pemerintah pusat untuk dapatnya menyusun regulasi yang mengakomodir penyelesaian tenaga non ASN.
“Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga berupaya mengakomodir jabatan yang bisa dilamar untuk non ASN ke dalam usulan formasi kebutuhan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek,” paparnya.
Menanggapi PU Fraksi PARI terkait progres RAPBD 2024 dalam upaya peningkatan ekonomi kerakyatan dari jaring pengaman sosial, Arifin menjelaskan bahwa pemkab Trenggalek telah melakukan upaya peningkatan jaring pengaman sosial meliputi bantuan untuk meningkatkan taraf hidup penduduk miskin.