Wakili Gubernur Khofifah, Sekdaprov Jatim Temui Ribuan Buruh Bahas UMK 2024
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Kamis, 30 November 2023 21:38 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, mewakili Gubernur Khofifah menemui ribuan buruh, Kamis (30/11/2023) malam. Saat itu, ia didampingi Ketua SPSI Jatim, Fauzi, dan Ketua FSPMI Jatim, Jazuli.
Adhy menjelaskan, pertemuan ini merupakan proses yang panjang untuk mencapai kesepakatan dan keputusan gubernur terkait penetapan UMK 2024. Ia pun menyebut, Gubernur Khofifah telah menerima seluruh perwakilan dari masing-masing pengurus organisasi pekerja buruh.
BACA JUGA:
Hajat Nikahkan Putra Ketiganya, Khofifah Ziarah Makam Suami dan Gelar Santunan Yatim
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
Hadiri HUT Pepabri ke-65, Khofifah Berterima Kasih atas Sinergi Membangun Jatim
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
"Hari ini, perwakilan menyampaikan aspirasi. Kami menerima atas nama gubernur, seluruhnya telah menyampaikan aspirasinya dan kami sudah mendengar, memahami, memerhatikan," ujarnya.
"Pada prinsipnya, pertama dari hasil rapat dewan pengupahan. Tentu saja dari pihak pertama yaitu pengusaha menyampaikan aspirasi dan masukannya memang ada perbaikan kenaikan, tetapi paling tinggi maksimal yang ditetapkan di dalam PP 51 tahun 2023," imbuhnya.
Sementara itu, pihak buruh menyampaikan kondisinya dan mengajukan kenaikan sampai dengan 15 persen. Mereka pun menyatakan sudah meninjau usulan dari setiap bupati/wali kota, yang mana setuju UMK naik mendekati angka 6 persen, sama dengan UMP.
"Kami melihat ada juga daerah yang di bawah PP 51, pada prinsipnya patokan kami ada PP 51, amanatnya bagi di bawah standart PP 51 akan ditarik menjadi tinggi. Kemudian yang kita lihat adalah ring satu yang kita perhatikan, karena itulah beban pengeluaran buruh yang kita hitung," urai Adhy
Dengan demikian, Sekdaprov Jatim memberi pertimbangan pertama terkait dengan perkembangan ekonomi di wilayah itu, tingkat inflansi dan beban kebutuhan rumah tangga yang perlu dihitung.
"InsyaAllah malam ini dengan memerhatikan keadilan pertama, tentu bagaimana dunia usaha kelanjutannya perlu kita pertimbangkan, di sisi lain bagaimana nasib buruh, khususnya di wilayah tertentu masih rendah dan tidak sesuai dengan kondisi saat ini terkait beban pengeluaran, dan kejahteraannya dan melihat pertimbangan dari bupati/wali kota," paparnya.
"Maka setelah ini akan memutuskan dan gubernur karena aturannya sampai jam 12 harus tanda tangan secepatnya, maka kita akan umumkan, InsyaAllah memenuhi semua pihak berkeadilan, dan mempertimbangan kestabilan dan kondusivitas dari Jatim," kata Adhy. (dev/mar)