Diskop UKM Naker Pamekasan Usulkan Kenaikan UMK Rp100 Ribu pada 2024 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diskop UKM Naker Pamekasan Usulkan Kenaikan UMK Rp100 Ribu pada 2024

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Kamis, 30 November 2023 21:54 WIB

Kepala Diskop UKM Naker Pamekasan, Muttaqin.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Diskop UKM Naker  mengusulkan kenaikan UMK (upah minimum kabupaten) sebesar Rp100 Ribu. Hal ini sudah diusulkan langsung kepada Gubenur Khofifah.

"UMK tahun 2024 ada kenaikan sekitar Rp 100 ribu. Namun kenaikan UMK ini baru diusulkan ke Gubernur Jatim untuk mendapat persetujuan," kata Kepala Diskop UKM Naker , Muttaqin, Kamis (30/11/2023)

Lebih lanjut, ia mengatakan kenaikan upah tersebut masih dalam tahap pengajuan kepada gubernur. Apabila nanti sudah disetujui maka akan resmi di umumkan kepada seluruh masyarakat di , terutama UMKM.

"Tahun 2023 ini UMK Rp2.133.655,00. Sementara jika usulan UMK tahun 2024 itu disetujui Gubernur Jatim maka akan naik menjadi Rp2.229.626,00.," tuturnya.

Ia juga menyampaikan alasan dari usulan kenaikan tersebut, di mana pertumbuhan ekonomi yang cukup bagus. Bahkan, pengusulan UMK 2024 sudah melalui diskusi dengan dewan pengupahan.

"Kami belum dapat info kapan pengusulan UMK itu diumumkan oleh Gubernur Jatim, dalam waktu dekat mungkin pekan depan sudah kami terima usulan itu," pungkasnya. (dim/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video