Ketua NBI Minta Polri Segera Tahan Firli Bahuri
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: M. Didi Rosadi
Jumat, 22 Desember 2023 17:54 WIB
"Firli Bahuri juga tidak segera ditahan meskipun sudah jadi tersangka. Ini menjadi pertanyaan besar publik," ujar alumni santri Denanyar, Jombang itu
Oleh sebab itu, ia mendesak Polri agar segera melakukan penahanan terhadap Firli, agar perlawanan para korupsi segera menemukan kembali jati dirinya yang tercoreng oleh kasusnya.
Penahanan kepada Firli, harus dijadikan pintu masuk pembenahan KPK, baik menata kembali semangat pemberantasan korupsi, maupun mengembalikan eks pegawai KPK yang terbuang atas kebijakan Firli.
"Novel Baswedan dkk harus dipulihkan namanya dan dikembalikan ke KPK. Penahanan Firli Bahuri harus dibarengi dengan pemulihan dan pengembalian para eks pegawai KPK yang ditampung di Mabes Polri," pungkas kader muda NU tersebut.
Diketahui, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri telah diperiksa sebanyak empat kali di gedung Bareskrim Polri.
Dua di antaranya saat masih berstatus sebagai saksi, yakni pada 26 Oktober 2023 dan 16 November 2023. Sementara itu, dua pemeriksaan lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka, yakni pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023. Firli juga terancam sanksi etik dari Dewan Pengawas KPK. (mdr/rif)