Bawaslu Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi PTPS bersama Ormas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi PTPS bersama Ormas

Editor: Novan
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 25 Desember 2023 12:22 WIB

Sosialisasi PTPS yang digelar Bawaslu Kabupaten Pasuruan bersama Ormas setempat

Adapun tugas dari pengawas tersebut seperti aturan pada umumnya. Yakni mengawasi jika ada temuan pelanggaran, mengawal surat suara mulai dari kantor kecamatan hingga ke TPS masing-masing.

Arie juga menyarankan kepada seluruh masyarakat Kabupaten bahwa tugas pengawasan itu tidak bertumpu di .

Tetapi masyarakat juga bisa berperan sebagai pengawasan bila mana ada temuan pelanggaran dilapangan.

Terkait persyaratan menjadi Anggota , arie memaparkan untuk administrasinya minimal ijazah SMA sederajat, paham dengan aturan kepemiluan dan minimal usia 21 tahun.

"Soal maksimal tidak terbatas, yang penting dia sehat, mampu menjalankan tugas,'' pungkasnya.(afa/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video