Mediasi dengan PT Kwalita Prima Berjalan Alot, Petani Margosuko Tuban Tuntut Ganti Rugi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mediasi dengan PT Kwalita Prima Berjalan Alot, Petani Margosuko Tuban Tuntut Ganti Rugi

Rabu, 22 Juli 2015 18:19 WIB

Suasana mediasi antara Petani dengan pihak PT Kwalita Prima di Kantor Kecamatan Bancar. (foto: suwandi/BANGSAONLINE)

Sementara Kuasa Hukum petani, Sholeh, mengancam apabila PT Kwalita Prima tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini dengan para petani, maka ia siap melanjutkan perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Ia menjelaskan jika petani sebenarnya hanya meminta ganti rugi terkait lahan yang sudah digunakan oleh PT Kwalita Prima.

“Bila sampai minggu depan tidak ada respon dari perusahaan, maka kami akan menyidangkan kasus ini, karena kasus ini sudah dinaikkan ke PN Tuban,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ahmad Sujarwo selaku Koordinator Proyek PT Kwalita Prima yang juga hadir di kantor kecamatan, menyatakan bahwa lahan yang digunakan perusahaannya saat ini diakui sesuai prosedur. Ia mengaku sudah mengantongi ijin dari kantor BPN Jawa Timur maupun pusat dalam penggunaan lahan tersebut. Namun, terkait soal ijin pendirian tambak di lahan tersebut, ia mengakui jika belum ada karena masih tahap proses.

“Sebenarnya niat kami baik, kalau warga diajak kekeluargaan ya silahkan, kalau jalur hukum ya silakan, kami akan mengkuti alur,” tandasnya

Mediasi antara petani dan PT Kwalita Prima di kantor Kecamatan tersebut dihadiri Komisi A DPRD Tuban, Camat Bancar dan Kapolsek. Mereka datang ke kantor camat guna membantu sengketa lahan antara petani dengan pihak PT Kwalita Prima. (wan/rvl)

 

 Tag:   Sengketa

Berita Terkait

Bangsaonline Video