Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 28 Desember 2023 11:37 WIB
Lalu sabu-sabu sebanyak 121.861 gram dari 26 perkara, pakaian sebanyak 10 potong dari 7 perkara, HP sebanyak 40 buah dari 40 perkara, ganja sebanyak 1017,06 gram dari 2 perkara.
Selanjutnya, ada sabit dan parang, obat-obatan sebanyak 7 kardus, ekstasi sebanyak 0,66 gram, dan uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 49 lembar.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," pungkasnya.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti, Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kapolsek Ngasem, dan pihak terkait lainnya. (uji/rev)