Insiden Cruz Lounge Bar Surabaya, Polisi Temukan Fakta Baru
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 02 Januari 2024 18:28 WIB
Meski indikasi dalam 3 tubuh korban ada kandungan zat metanol, pihak Forensik RSUD Dr. Soetomo masih melakukan pendalaman lagi. Aziz mengaku semua pemeriksaan secara cermat dan kehati-hatian agar hasil yang keluar akurat.
“Dari pemeriksaan kepada tubuh korban beberapa bidang terlibat yaitu ahli toksikologi dan Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim. Semua tim ahli medis itu bertugas mulai dari mengautopsi jenazah, memeriksa sisa-sisa minuman keras, serta rekam medis 3 korban,” paparnya.
Terkait bantuan penertiban (Bantib) yang akan dilakukan pemerintah daerah setempat terhadap Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya, pihaknya belum menerima pengajuan. Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, memberi keterangan sebagai berikut.
“Belum ada ranah ke sana, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji forensik, dan nantinya apa akan ada Bantib penyegelan atau penutupan sementara,” katanya.
Saat dipertanyakan lebih lanjut tentang perizinan minuman keras yang dijual di TKP, Fikser memberikan tangapan bahwa izin penjualan MB (minuman beralkohol) sudah dikantongi.
“Kalau izin lengkap, namun yang melangar yaitu menjual minuman dengan cara oplos atau Mix. Ya ini yang tidak disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Penindakannya kita tunggu petunjuk dari polisi,” pungkasnya. (rus/mar)