Usai Periksa Haji Her, Bawaslu Pamekasan Agendakan Panggil Gus Miftah Terkait Bagi-Bagi Uang
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Sabtu, 06 Januari 2024 12:45 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pamekasan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Khairul Umam, pemilik tempat yang dipakai Gus Miftah untuk bagi-bagi uang.
Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Tirta Firdaus menyampaikan bahwa ada sekira 20 pertanyaan yang diajukan kepada Khairul Umam terkait video Gus Miftah saat bagi-bagi uang.
BACA JUGA:
Dukung Irsyad Yusuf di Pemilu 2024, Eks Kepala Dikdisbud Kabupaten Pasuruan Disanksi KASN
Koalisi Perempuan Indonesia Laporkan KPU ke DKPP atas Dugaan Langgar Kode Etik
Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Suara ke Surabaya untuk Hitung Ulang
Bersama Pewarta Foto Indonesia, KPU Surabaya Gelar Sosialisasi Pemilu di SMA Wijaya Putra
Proses tersebut berlangsung selama lebih dari 60 menit.
"Kami masih mendalami. Kan masih belum final. Untuk Gus Miftah masuk agenda untuk kami undang, untuk dimintai klarifikasi," jelas Ketua Bawaslu Pamekasan.
Saat ditanya terkait keterlibatan Gus Miftah, apakah masuk ke Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sukma mengaku belum memeriksa sejauh itu.
Menurutnya, pemeriksaan sejauh ini baru sebatas kepada pemilik tempat, yakni Khairul Umam. Meski demikian, Bawaslu Pamekasan juga bakal segera mengagendakan untuk memanggil Gus Miftah.
Simak berita selengkapnya ...