Terkait Dana Kampanye Rp180.000, Kaesang Sebut Salah Input
Editor: Arief
Rabu, 10 Januari 2024 21:59 WIB
"Hari ini Insya Allah sudah selesai. Insya Allah sudah selesai kan revisinya maksimal hari Jumat. nanti akan ada revisi," imbuh Kaesang.
Sebelumnya, disebutkan bahwa PSI baru saja menyumbangkan sejumlah uang sebesar Rp180.000 untuk pengeluaran kampanye.
Seluruh partai politik yang mengikuti Pemilu 2024 telah menyerahkan Data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (7/1/2024), dan KPU RI mengumumkannya pada Selasa (9/1/2024).
Untuk diketahui, periode kampanye berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
" Partai Solidaritas Indonesia, jumlah caleg 580, yang menyampaikan LADK 580. Penerimaan (dana kampanye) Rp 2.002.000.000, pengeluaran Rp 180.000 ," tulis keterangan resmi KPU RI bersumber dari Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Partai politik yang berada pada urutan ke-15 dikategorikan sebagai partai yang mengajukan laporan pengeluaran dana kampanye paling rendah di antara 18 partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 tingkat nasional.
Partai politik lain melaporkan pengeluaran dana kampanye minimal sejumlah ratusan juta. Sebagian besar di antaranya mencatat laporan pengeluaran dana kampanye dalam skala miliaran rupiah.
Meskipun begitu, KPU RI menyatakan bahwa semua LADK partai politik yang diserahkan pada Minggu tersebut belum komprehensif dan masih belum sesuai. (rif)