Bawaslu Ngawi Temukan 1 ASN Tak Netral
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 11 Januari 2024 20:38 WIB
"Kita sudah melakukan penelusuran dan memanggil yang bersangkutan juga saksi-saksi untuk didengarkan keterangannya. Termasuk penelusuran jejak digital dan kemarin (Rabu) sudah kita pleno-kan," urai Yohanes.
Dari hasil rapat pleno yang dilakukan Bawaslu Ngawi, ASN yang bersangkutan dinyatakan melakukan pelanggaran dengan tidak menjaga netralitas. Lalu, hasil temuan dijadikan rekom dan laporan kepada Bupati Ngawi.
"Kewajiban dari Bawaslu hanya sebatas memberikan rekomendasi dari adanya temuan pada pembina ASN tertinggi di daerah. Kita selanjutnya akan melaporkan dan merekom bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran. Untuk sanksi sudah bukan wewenang kita," kata Yohanes. (nal/mar)