Soal PPS Lerpak, Warga Kembali Gruduk Kantor KPU Bangkalan Diduga Hasil 'Cawe-cawe' Dibuat Dugem,
Editor: Novan
Wartawan: Muzammil
Senin, 15 Januari 2024 12:31 WIB
"Masalah ini tidak ada apa-apanya beda kalau transaksi dengan caleg yang berpotensi membuat kesepakatan dibawah tangan tentunya itu yang terjadi selama ini," ujarnya.
Disebutkan, kalau pesoalan pelaksana pemilu dianggap hal yang lumrah melakukan pertemuan dengan salah satu Caleg, maka hal tersebut bersinggungan dengan aturan.
"Seperti di lerpak yang katanya hanya pertemuan silaturahmi itu tidak masuk akal harusnya dia selalu petugas pelaksana pemilu paham dengan tupoksinya," paparnya.
Sementara Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin mengatakan, pelanggaran yang dilaksakan oleh ketua PPS lerpak hanyalah pelangaran etik, dan pihaknya sudah menerapkan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Perlu diketahui banyak jenis pelanggaran ada yang ringan dan berat dan Sanski juga banyak macamnya kalau di lerpak hanya pelanggaran etik dan sanksi teguran sudah kita layangkan," pungkasnya. (mil/van)