Pengawas SD Disdik Sumenep yang Diduga Lakukan Pungli Lolos dari Sanksi Bupati
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Senin, 15 Januari 2024 19:24 WIB
Plt. Inspektur Inspektorat Sumenep R. Achmad Syahwan Effendy saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memastikan kelanjutan kasus tersebut, kendati sudah ada hasilnya.
"Bagaimana hasilnya nanti bisa ditanyakan ke bapak bupati. Karena kami satuan pengawasan internal, bukan eksternal yang hasilnya hanya dikonsumsi bapak bupati," jelasnya.
Di sisi lain, Miftahol Arifin mengaku belum menerima pelimpahan kasus dugaan pungli pengawas SD dinas pendidikan dari inspektorat.
"Sejauh ini belum ada pelimpahan inspektorat ke kami," terang Miftahol Arifin.
Menurutnya, pemberian sanksi kepada oknum pengawas SD tersebut adalah ranah Dinas Pendidikan Sumenep. Tidak harus ke inspektorat. (aln/rev)