Kapolres dan Pj Bupati Pasuruan Tinjau Pelipatan Surat Suara di Gudang Logistik KPU | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kapolres dan Pj Bupati Pasuruan Tinjau Pelipatan Surat Suara di Gudang Logistik KPU

Editor: Novan
Wartawan: Andy Fachrudin
Selasa, 16 Januari 2024 10:19 WIB

Kapolres dan PJ Bupati bersama Forkopimda saat meninjau langsung di gudang KPU Kabupaten Pasuruan (foto: Andy Fachrudin)

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi PJ. Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes. beserta Forkopimda Kabupaten Pasuruan meninjau pelipatan surat suara di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten Pasuruan di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Hal ini dilakukan guna memastikan keamanan dan kelancaran demi berlangsungnya .

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, secara langsung lebih dekat proses penyitiran dan pelipatan surat suara yang di lakukan sebanyak 500 orang yang berasal dari kabupaten Pasuruan dan Warga Surabaya.

"Target saat ini sebanyak 1.236.739 surat suara yang akan dipergunakan untuk Pemilihan presiden (PILPRES) DAN Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan di selenggarakan pada 14 Februari 2024," Kata Kapolres saat mendampingi PJ Bupati

Lanjut Bayu, ia menegaskan. Bahwa Polres Pasuruan akan bekerja keras dalam menjaga keamanan dan yang paling utama yaitu masyarakat menjelang pemilu 2024. 

Sehingga diharapkan power full dalam pemilu nanti bisa berjalan Aman dan Kondusif. 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama - sama menjaga keaman dan ketertiban.

"Mohon Doanya untuk pelaksanaan pemilu serentak nanti bisa berjalan aman dan lancar. Saya juga menyampaikan juga Nantinya 14 Februari 2024 pesta demokrasi Pilpres, Pileg Dan DPD bisa berjalan dengan lancar, aman dan Kondusif," Tega Bayu

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kasat Intel Polres Pasuruan, Kapolsek Kejayan, Ketua dan Komisioner Kabupaten Pasuruan. 

Peninjauan ini dilaksanakan guna memastikan tercukupinya saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024. (maf/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video