Dewan Pers akan Gelar Deklarasi Capres-Cawapres untuk Kemerdekaan Pers
Editor: Redaksi
Rabu, 17 Januari 2024 19:07 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dewan Pers mengajak para capres-cawapres untuk menyatakan komitmen terhadap kemerdekaan pers. Penyampaian deklarasi sebagai komitmen itu bakal dilakukan di Hall Dewan Pers Jakarta pada 7 Februari 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, di depan tim pemenangan capres-cawapres, Rabu (17/1/2024). Ia menegaskan, deklarasi kemerdekaan pers bukanlah debat capres-cawapres.
BACA JUGA:
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi
Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029, Ada 13 Orang Baru
50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
“Debat capres-cawapres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah berakhir pada 4 Februari. Itu merupakan debat terakhir. Kami tidak ingin membuat masyarakat malah bingung jika masih ada debat lagi,” ujarnya di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Ninik menambahkan, andai Dewan Pers mengadakan debat dan kemudian terjadi selisih pendapat, akan sulit untuk mencari simpul akhir dari perbedaan pendapat yang tajam. Menurut dia, hal itu bisa membuat masyarakat tidak punya informasi yang pasti sehingga kebingungan.
Disebutkan pula, masyarakat pers ingin ketiga capres-cawapres bisa hadir dalam deklarasi itu, “Bila ada yang tidak bisa hadir, masyarakat tentu akan menafsirkan dan bisa memberi penilaian atas komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers.”
Sementara itu, Ketua Panitia Deklarasi Kemerdekaan Pers oleh Capres-Cawapres, Totok Suryanto, yang juga anggota Dewan Pers mengatakan bahwa pemilihan 7 Februari sudah dengan pertimbangan matang agar tidak mengganggu sisa masa kampanye ketiga pasangan calon.