Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Batu, ini Pesan Gubernur Khofifah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Kamis, 18 Januari 2024 13:14 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-72 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (18/1/2024).
Sesuai SK tersebut, jabatan Aries Agung Paewai sebagai Pj Wali Kota Batu diperpanjang hingga maksimal satu tahun sejak surat diterbitkan. Atau tepatnya hingga tanggal 7 Januari 2025 mendatang.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Batu: Kejuaraan Paralayang Internasional Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
Hari Pustakawan Nasional, Khofifah Ajak Masyarakat Tingkatkan Minat Baca dan Literasi
Gebyar Prestasi Al-Quran Yayasan Khadijah Kembali Digelar, Prof Ridwan: Baca Al-Quran Cerdaskan Otak
PT Selecta Terapkan Program Wisata Bebas Sampah
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah berpesan agar Pj Wali Kota Batu menjaga suasana aman, damai, dan kondusif menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024.
"Saya berpesan agar semuanya membangun sinergitas yang baik dan suasana yang aman, damai, dan kondusif. Semoga berseiring dengan guyub rukun masyarakat Jawa Timur," katanya.
"Supaya proses demokrasi ini terbangun secara kualitatif, sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang membawa masa depan Bangsa Indonesia lebih maju dan lebih hebat lagi," lanjut Khofifah.
Tak lupa, Gubernur Khofifah juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap pengabdian Aries selama ini.
"Selamat menjalankan tugas. Mudah-mudahan terus mendapatkan kemudahan, kesuksesan, dan kelancaran. Saya juga berterima kasih kepada Pak Aries dan seluruh pilar serta pimpinan daerah Kota Batu. Seluruh sinergitas Alhamdulillah dibangun dengan luar biasa," katanya.
Simak berita selengkapnya ...