Satresnarkoba Polres Tuban Amankan Puluhan Ribu Pil Karnopen
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 18 Januari 2024 22:03 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Tuban mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis pil karnopen. Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan 3 pelaku dan satu di antaranya merupakan pemasok dari Jakarta.
Kasatresnarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat petugas menangkap pria berinisial M warga Kelurahan Perbon dan mengamankan barang bukti berupa 900 butir pil karnopen.
BACA JUGA:
Peringati Hantaru 2024, Kantor ATR/BPN Tuban Gelar Donor Darah
Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
Tiga Rumah Berlokasi di Kawasan Padat Permukiman Tuban Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan
Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
"Awalnya kita mengamankan M di Kelurahan Perbon dengan barang bukti 900 pil karnopen," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (18/01/2024).
Kemudian, lanjut Teguh, petugas terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Dari keterangan pelaku, barang haram itu didapatkan dari WA, warga Kelurahan Perbon, Kabupaten Tuban.
Dari tangan WA, petugas mengamankan 19.300 butir pil karnopen yang disimpan di sebuah rumah kosong di sekitar Kecamatan Semanding. Untuk mengelabuhi petugas, ribuan butir pil karnopen itu ditaruh didalam tong warna biru.