Satresnarkoba Polres Tuban Amankan Puluhan Ribu Pil Karnopen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satresnarkoba Polres Tuban Amankan Puluhan Ribu Pil Karnopen

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 18 Januari 2024 22:03 WIB

Ungkap kasus peredaran pil karnopen di Tuban.

"Dari tangan WA kita amankan sebanyak 19.300 butir pil karnopen yang disimpan di rumah kosong," ucap Teguh.

Tak berhenti sampai di situ, petugas terus melakukan pengembangan kasus dan meminta keterangan dari kedua terduga pelaku. Dari keterangan mereka, pemasok utama pil karnopen didapatkan pelaku lainnya, yakni J mantan satpam, warga Cengkareng, Jakarta Barat, yang merupakan pemasok puluhan ribu pil karnopen.

"J kita amankan di daerah Jakarta Barat. Dia pemasok (pil karnopen) dan saat ini masih kita lakukan pengembangan," kata Teguh.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 2 Jo 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (gun/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video