Polres Sampang Periksa Sejumlah Pj Kades dan Bendahara Soal SPJ DD-ADD 2023
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mutammim
Senin, 22 Januari 2024 21:08 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyidik dari tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sampang dikabarkan memanggil sejumlah penjabat kepala desa (pj kades) dan bendahara untuk diperiksa terkait surat pertanggungjawaban (SPJ) realisasi kegiatan DD-ADD 2023.
Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, sedikitnya ada empat pj kades dan bendahara yang diperiksa. Yakni Pj Kades Banjar, Pj Kades Rohayu, Pj Kades Pasarenan, dan Pj Kades Batuporo Barat.
BACA JUGA:
Lasbandra Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Mantan Bupati Sampang
Polisi Tangkap Pencuri Hp di Sampang
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penyerangan Mantan Kades Madulang Sampang
Nestapa Korban Penganiayaan di Sampang: 8 Bulan Meninggal, Kuburannya Dibongkar untuk Diautopsi
Salah satu dari pj kades yang menjalani pemeriksaan oleh Polres Sampang membenarkan hal tersebut.
"Ya, benar. Saya dengan bendahara desa dipanggil oleh Unit III Tipikor Polres Sampang," ungkap pj kades yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (22/12024).
Pj kades dari wilayah Kecamatan Kedungdung itu tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan polisi. Ia hanya menyampaikan sedikit bocoran pemeriksaan selama di ruangan tipikor.
Simak berita selengkapnya ...