Soal Meninggalnya Tersangka Pencabulan, Polres Sampang Klaim karena Tumor Otak
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Mutammim
Senin, 03 Juni 2024 12:31 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Raseidi, buka suara atas kematian seorang tersangka inisial R (32), yang meninggal di Rumah Sakti Umum Daerah (RSUD) setempat.
Polisi mengklaim kematian tersangka tahanan Polres Sampang itu akibat serangan tumor otak. Penjelasan itu dikatakan sesuai dengan hasil dari CT scan.
BACA JUGA:
Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bangkalan Ajak Awak Media Berikan Informasi Positif
KPU Sampang Tanggapi soal Pantarlih yang Menggunakan Joki
Polisi Gadungan dari Pamekasan Diamankan di Sampang, Terungkap Ada Fakta Mengejutkan
Status ASN Oknum Kepala Sekolah di Sampang yang Terlibat Pelecehan Seksual Diberhentikan Sementara
"Hasil CT scan menunjukkan terdapat tumor pada otak pasien (tersangka)," ujarnya, Senin (3/6/2024).
Dedy menjelaskan, tersangka rudapaksa terhadap anak di bawah umur itu mengalami sakit pada Sabtu (1/6/2024) kemarin, lalu dirawat di Puskesmas Kemuning.
"Karena tidak ada perkembangan, lalu keesokan harinya oleh petugas tahanan bersama seksi dokkes membawanya ke IGD RSUD," katanya.
Simak berita selengkapnya ...