KPK OTT di Sidoarjo, 10 ASN Ditangkap
Editor: Tim
Jumat, 26 Januari 2024 20:31 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com – Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo Jawa Timur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” ungkap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).
BACA JUGA:
Potongan Insentif BPPD Diduga Juga Sampai ke Plt Bupati Sidoarjo
Penasihat Hukum Siskawati: KPK Gagal Jalankan Fungsi Pencegahan Korupsi
Kuasa Hukum Siska Wati Minta Semua Pejabat yang Terima Aliran Dana Intensif Pajak Sidoarjo Diusut
Kemenkumham Jatim Gelar Penguatan Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungli
Menurut dia, beberapa orang sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta. Tapi sebagian menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Ali Fikri tak menjelaskan apakah pihak yang ditangkap itu termasuk Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor. Menurut dia, sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihaknya belum bisa mengungkap identitas para terperiksa.
“Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN, beberapa ASN,” tutur Ali Fikri.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : Kompas/CNN