KPK OTT di Sidoarjo, 10 ASN Ditangkap
Editor: Tim
Jumat, 26 Januari 2024 20:31 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com – Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo Jawa Timur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” ungkap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).
BACA JUGA:
Soal Kabar KPK Geledah Rumah Kader PDIP, Kades dan RT di Randuagung Gresik Mengaku Tak Tahu
Usai Penggeledahan KPK di Gresik, Beredar 21 Nama Tersangka Korupsi Hibah Pokmas DPRD Jatim
Heboh! Diduga Caleg PDIP Terpilih DPRD Jatim Asal Gresik Jadi Tersangka KPK Kasus Hibah Pokmas
Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo Minta KPK Buka Blokir Rekening Suami dan Anak
Menurut dia, beberapa orang sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta. Tapi sebagian menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Ali Fikri tak menjelaskan apakah pihak yang ditangkap itu termasuk Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor. Menurut dia, sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihaknya belum bisa mengungkap identitas para terperiksa.
“Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN, beberapa ASN,” tutur Ali Fikri.
sumber : Kompas/CNN