OJK Nilai Sektor Jasa Keuangan di Kediri Tumbuh Stabil
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 06 Februari 2024 10:39 WIB
Yaitu Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 26,06 persen, Bukan Lapangan Usaha Rumah Tangga (kepemilikan rumah, kepemilikan flat atau apartemen, kepemilikan ruko atau rukan, kepemilikan kendaraan bermotor, dan kepemilikan peralatan rumah tangga) sebesar 22,48 persen, dan Industri Pengolahan sebesar 16,00 persen.
"Sementara itu pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) posisi November 2023 tumbuh sebesar 2,44 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp98,85 triliun,"terangnya.
Masih menurut Bambang, bahwa pertumbuhan tersebut lebih tinggi dari posisi bulan sebelumnya yang hanya meningkat 1,12 persen (yoy).
Berdasarkan jenisnya, pertumbuhan DPK didominasi oleh tabungan dan deposito masing-masing sebesar 62,93 persen dan 26,30 persen.
Pada November 2023, lanjutnya lagi, kinerja industri BPR/BPRS yang berkantor pusat di wilayah kerja OJK Kediri berada dalam kondisi terjaga dengan permodalan yang solid pada Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 42,88 persen, dengan ketersediaan likuiditas yang memadai tercermin dari cash ratio sebesar 13,26 persen dengan rasio LDR/FDR sebesar 76,88 persen.
Tingkat inklusi pasar modal di wilayah kerja OJK Kediri, menurut Bambang, juga terus menunjukkan pertumbuhan positif tercermin dari pertumbuhan jumlah Single Investor Identification (SID) yang mencapai 18,89 persen (yoy) menjadi 490.988 SID.
Peningkatan jumlah investor masih didominasi oleh investor saham sebesar 20,14 persen (yoy), diikuti oleh investor Surat Berharga Negara (SBN) yang meningkat sebesar 19,93 persen (yoy), dan investor Reksadana yang meningkat sebesar 18,27 persen (yoy).
Tren nominal transaksi dan kepemilikan saham pada November 2023 (yoy) cenderung mengalami penurunan masing-masing sebesar 31,67 persen (yoy) dan 6,23 persen (yoy).
"Penurunan nominal transaksi dan kepemilikan saham tersebut dikarenakan adanya penerbitan ragam instrumen investasi lain serta pemulihan pascapandemi yang mendorong masyarakat untuk melakukan perputaran uang untuk pengembangan usaha,"pungkasnya . (uji/van).