Jelang Akhir Masa Jabatan Gubernur Jawa Timur, Kemendagri Tunjuk Adhy Karyono Jadi Plh
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Senin, 12 Februari 2024 18:39 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masa jabatan Gubernur Jawa Timur akan berakhir pada Selasa (13/2/2024), dan akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Khofifah menyatakan telah mendapatkan kepastian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siapa yang akan menjabat sebagai Plh Gubernur Jawa Timur.
“Karena berakhirnya besok (Selasa), besok lusa (Rabu) sudah masuk masa pencoblosan, maka akan diputuskan Plh (penjabat sementara Gubernur Jatim),” ujarnya usai pelantikan Kepala SMA/SMK Negeri di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (12/2/2024).
BACA JUGA:
Di PT Kareb Bojonegoro, Khofifah Dinobatkan Sebagai Ibunya Pekerja SKT
Kesuksesan Program OPOP Jatim, Khofifah: Akan Direplikasi di Thailand dan Malaysia
Konsolidasi Pemenangan PKS, Khofifah: Mesin Sudah Panas, Optimis Menang
Khofifah-Emil Dinobatkan Ibuk Bapak Perangkat Desa se-Jatim
“Pelantikan Pj pada hari Jumat. Hari ini akan keluar keputusan Plh,” lanjut mantan Menteri Sosial itu.
Berdasarkan informasi yang beredar, Khofifah juga telah mendapatkan surat telegram dari Kemendagri yang menyebutkan bahwa yang menjabat sebagai Plh Gubernur Jawa Timur adalah Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono. Hal tersebut sesuai ketentuan pasal 131 ayat 4 PP no 49 tahun 2008.